Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

Freon Musicool di Banda Aceh

Gambar
Solusi Hemat Listrik, Ganti Freon 22 ke Musicool Refrigerant MC 22 Banyak perusahaan atau pemukiman yang hingga kini masih menggunakan bahan perusak alam, khususnya yang mengandung Bahan Perusak Ozon (BPO). Misalnya chlorofluorocarbons (CFCs) dan hydrochlorofluorocarbons (HCFCs) yang digunakan sebagai pendingin pada produk lemari es dan AC. Bahan-bahan tersebut merupakan bahan yang dapat merusak lapisan ozon dan akan berdampak pada kesehatan manusia. Di Indonesia, untuk menghilangkan penggunaaan BPO (Bahan Perusak Ozon), Menteri Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrial No. 41 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 55 Tahun 2014 mengenai larangan yang sama. Pada peraturan tersebut disebutkan bahwa Mulai 1 januari 2015 HCFC jenis HCFC 22 dan HCFC 141b dilarang digunakan pada: “Pengisian dalam proses produksi mesin dan pendingin ruangan (AC), mesin pengatur suhu udara, dan alat/mesin refrigenerasi, proses produksi rigid foam untuk barang freezer, do